"Mengapa sebagai calon konselor kita harus mempelajari Bimbingan dan Konseling Belajar (BK Belajar)?"
Pertanyaan itu diungkapkan oleh Bapak Hadi Warsito kepada saya ketika ujian tengah semester (UTS) lisan mata kuliah BK Belajar hari ini, Rabu (11/4). Saya sempat bingung apa yang harus saya sampaikan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Namun akhirnya saya mendapatkan sebuah jawaban yang menurut saya tepat. Sambil menunggu giliran saya menjawab, saya sudah mulai merangkai kata apa yang akan saya ucapkan nanti. Menurut saya calon konselor harus mempelajari BK belajar karena pada dasarnya tugas seorang konselor adalah membantu klien dalam mencapai proses perkembangannya serta membantu mengentaskan masalah-masalah yang dihadapinya. Sedangkan sebagai konselor sekolah, kita nanti akan berhadapan dengan siswa dengan berbagai macam permasalahannya. Salah satu permasalahan yang mungkin timbul atau dialami oleh siswa adalah masalah yang terkait dengan belajar. Sehingga sebelum kita benar-benar terjun untuk membantu masalah tersebut, kita harus mengetahui serta memahami semua hal yang berkaitan dengan belajar tersebut. Mulai dari memahami hakikat belajar, jenis masalah yang mungkin timbul ketika belajar (kesulitan belajar), penyebab kesulitan-kesulitan belajar tersebut, serta bagaimana upaya penanganan yang tepat terhadap berbagai macam kesulitan tersebut. Selain itu dengan dipahaminya berbagai macam serta penyebab kesulitan belajar tersebut diharapkan konselor dapat memberikan upaya preventif atau pencegahan sehingga masalah-masalah kesulitan belajar itu tidak timbul pada siswa.
0 komentar:
Posting Komentar