Senin, 07 Mei 2012

ANALISIS MASALAH KEHAMILAN PELAJAR DI LUAR NIKAH


Oleh : Ajeng Ariningsun (101014243)


Masa remaja merupakan periode yang penting karena apa yang terjadi pada periode ini memiliki dampak langsung dan dampak jangka panjang dalam kehidupan individu tersebut. Selain itu periode ini memiliki dampak yang penting terhadap perkembangan fisik dan psikologis individu, dimana terjadi perkembangan fisik dan psikologis yang cepat dan penting. Remaja juga merupakan masa peralihan, periode ini menuntut seorang anak untuk meninggalkan sifat-sifat kekanakannya dan harus mempelajari pola perilaku dan sikap baru untuk menggantikan dan meninggalkan pola perilaku sebelumnya. Masa remaja merupakan periode perubahan. Periode ini berlangsung sangat cepat, perubahan fisik yang cepat membawa konsekuensi terjadinya perubahan sikap dan perilaku yang juga cepat. Masa remaja juga merupakan masa bermasalah karena mereka dituntut untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. Mereka cenderung tidak mau dibantu oleh orangtua atau guru sehingga dapat menimbulkan kegagalan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Hamil di luar nikah merupakan masalah yang tidak asing lagi di dunia pendidikan akhir-akhir ini. Tidak sedikit siswi SMA dan SMP bahkan SD yang belum lulus dan menikah namun sudah hamil. Hal ini sungguh sangat disayangkan, usia yang tergolong masih sangat muda di mana seharusnya masih belajar di sekolah serta bermain bersama teman-temannya malah harus dipusingkan dengan masalah yang begitu berat. Masa remaja yang merupakan masa perkembangan dan seharusnya mereka gunakan untuk menuntut ilmu dan mempelajari banyak hal malah mereka hancurkan sendiri dengan melakukan hal-hal yang merugikan masa depan mereka sendiri.
Kehamilan di luar nikah ini dapat disebabkan oleh berbagai macam hal, di antaranya yaitu:
1.      Adanya dampak negatif dari kemajuan teknologi.
Pengaruh media massa seperti televisi yang menyajikan tontonan-tontonan yang berbau pornografi dan pornoaksi sehingga dapat memicu siswa melakukan seks bebas. Internet juga memiliki andil yang besar dalam hal ini. Mudahnya mengakses situs-situs yang berbau ‘blue’ juga dapat membuat siswa yang masih dalam masa remaja dengan rasa ingin tahu yang besar menjadi ingin mencobanya.


2.      Pengaruh teman atau lingkungan.
Dalam lingkungan pergaulan remaja, ada istilah yang kesannya lebih mengarah kepada hal negatif, yaitu istilah Anak Gaul. Istilah ini menjadi ikon bagi dunia remaja masa kini yang ditandai dengan nongkrong, mondar-mandir di mal, gaya fun, berpakaian serba minim, sempit dan ketat bahkan transparan kemudian memamerkan lekuk tubuh dan mempertontonkan bagian tubuh mereka yang seksi. Dan mereka yang tidak seperti itu dianggap sebagai anak tidak gaul dan kampungan atau sekarang biasa disebut dengan istilah ‘kamseupay’. Akibatnya remaja gaul inilah yang biasanya menjadi korban dari pergaulan bebas, diantaranya terjebak dalam perilaku seks bebas yang bisa mengakibatkan kehamilan di luar nikah.
3.      Kegagalan pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
4.      Lemahnya pendidikan agama di lingkungan keluarga.
Tipisnya iman siswa dapat menyebabkan siswa mudah terpengaruh oleh lingkungan dan tontonan yang tidak baik. Tanpa adanya benteng agama yang kuat mereka akan bertindak hanya sesuai dengan kesenangan sesaat saja tanpa memikirkannya dari segi agama.
5.      Rasa cinta, perhatian, dan penghargaan yang kurang, terutama dari orangtua dan guru di sekolah. Siswa kemudian akan mencari pemenuhan hal-hal tersebut dari orang lain. Dan hal itu memungkinkan terjadinya pemenuhan dengan perilaku yang tidak tepat.
6.      Kemerosotan moral dan mental orang dewasa.
Jika orang dewasa yang bertugas sebagai contoh saja sudah tidak bermoral baik, maka remaja atau generasi mudanya juga akan seperti itu. Mereka akan menganggap apa yang dilakukan orang-orang dewasa tersebut merupakan perilaku yang wajar dan benar. Selain itu orang-orang dewasa yang moralnya rendah akan bersikap masa bodoh dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja di sekitarnya.
Banyak masalah yang mungkin akan timbul ketika ada anak yang hamil di luar nikah. Masalah itu bisa muncul pada diri anak yang hamil itu sendiri, yang menghamili, keluarga, pihak sekolah, maupun lingkungan sekitar. Kondisi psikologis yang tergolong masih sangat labil memungkinkan anak-anak ini mengalami berbagai macam gangguan psikis, misalnya bagi anak yang hamil yaitu merasa malu dengan teman-temannya dan orang di sekitarnya, tertekan karena sikap semua orang yang menyalahkan dan mencemoohnya, bingung harus berbuat apa dan bagaimana cara menceritakannya kepada orangtua ataupun sahabat, merasa teralinasi dari lingkungan sekitar, stress, aborsi, hingga depresi dan bunuh diri. Sedangkan dari segi fisik, masalah yang mungkin timbul adalah resiko timbulnya penyakit-penyakit seksual. Organ vital yang belum cukup matang untuk melakukan hubungan seks apalagi hamil dan aborsi akan rentan terkena berbagai macam penyakit. Diantaranya yaitu sipilis, GO, HIV/AIDS, kanker, dan sebagainya. Selain itu juga tidak menutup kemungkinan bahwa mereka malah akan terjun ke dunia hitam  dengan menjadi pekerja seks komersial karena mereka merasa dirinya sudah ‘kotor’ dan lebih baik sekalian menjadi lebih buruk. Sedangkan dari sisi yang menghamili yaitu merasa serba salah, bingung harus bertindak apa, merasa tidak siap bertanggung jawab, malu, tertekan, stress, muncul niat untuk memaksa gadis yang dihamili untuk aborsi, menyakitinya bahkan bisa saja sampai membunuhnya.
Tidak hanya dari sisi siswa yang dihamili maupun yang menghamili yang akan mendapat masalah, namun pihak keluarga, sekolah, serta lingkungannya juga akan mendapat masalah. Keluarga akan merasa dipermalukan dengan kondisi anaknya tersebut, merasa gagal mendidik anak, dan sebagainya. Pihak sekolah juga akan merasa dipermalukan dengan hal itu, selain itu juga khawatir akan ‘menular’ ke siswa-siswa yang lain apabila tidak segera dikeluarkan. Sedangkan lingkungan juga akan merasa terusik dengan kejadian itu, mereka juga khawatir hal itu akan terjadi atau ditiru oleh anak-anak mereka.
Untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan dari hamil di luar nikah tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya yaitu dengan cara memberikan konseling individu dan memotivasinya. Konseling individu diberikan dengan harapan anak tersebut menyadari kesalahannya, dapat mengambil langkah selanjutnya dengan tepat, serta tidak melakukan hal-hal yang malah akan lebih memperburuk keadaan seperti aborsi dan bunuh diri.  Sedangkan motivasi atau dorongan positif dibutuhkan dari konselor maupun orangtua dan orang-orang di sekitarnya. Motivasi ini diharapkan akan membuat anak tersebut tidak menjadi semakin down. Memotivasi atau memberikan dorongan di sini bukan berarti membenarkan perilaku mereka, namun lebih kepada meperhatikan aspek psikologis anak tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif yang jauh lebih fatal.
Biasanya orang-orang di sekitar anak tersebut lebih cenderung menyalahkan, memojokkan, dan mencemoohnya dengan alasan untuk menghukum mereka agar jera. Padahal respon seperti itu bukan merupakan langkah yang tepat untuk menyikapi kondisi seperti itu. Meskipun itu merupakan akibat dari perilaku mereka sendiri, bukan berarti lingkungan bisa bersikap seperti itu terhadap mereka. Seperti pendapat Skinner bahwa hukuman bukan merupakan cara yang tepat untuk menghentikan perilaku menyimpang, hukuman mungkin bisa mengubah perilaku menyimpang namun itu hanya bersifat sementara, hukuman bisa menimbulkan perilaku yang berlawanan dari yang diharapkan, dan hukuman juga bisa menimbulkan perilaku agresi. Dengan respon negatif dari lingkungan terhadapnya, anak yang hamil di luar nikah ini akan merasa semakin tertekan, takut, bingung, stress, dan sebagainya sehingga mereka bisa saja melakukan hal-hal negatif seperti aborsi dan bunuh diri.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah tersebut. Konselor dapat memberikan layanan informasi,  bimbingan kelompok, serta bekerjasama dengan guru agama dalam peningkatan iman dan taqwa siswa. Layanan informasi dapat diberikan melalui poster mengenai bahaya seks bebas; papan bimbingan yang berisi tentang dampak negatif yang akan timbul akibat seks bebas; bibliokonseling dengan memberikan buku-buku yang berisi tentang pacaran yang sehat, pergaulan yang baik, dan sebagainya. Bimbingan kelompok dalam hal ini dapat diberikan dengan topik yang berhubungan dengan hamil di luar nikah, freesexs, dan sebagainya. Sedangkan dalam peningkatan imtaq siswa, konselor dapat bekerjasama dengan guru agama, misalnya dengan pengadaan pengajian dan sebagainya.
Selain itu peran orangtua juga sangat penting dalam pencegahan masalah ini. Pembentukan hubungan yang baik antara anak dengan orangtua berpengaruh besar terhadap perilaku anak. Pola asuh juga harus diperhatikan oleh orangtua. Untuk menghindari terjadinya masalah ini hendaknya orangtua selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak, memberikan kasih sayang yang tulus, membiasakan untuk terbuka, menerapkan pola asuh yang tidak mengekang dan membatasi anak, serta memberikan benteng berupa ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu umum. Pengawasan orangtua dan lingkungan sekitar juga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas yang mengarah kepada seks bebas yang bisa berakibat hamil di luar nikah ini.
Dalam masalah kehamilan di luar nikah ini konselor tidak bisa menangani semuanya. Ada hal-hal yang bukan merupakan tanggung jawab konselor. Di antaranya yaitu jika sudah sampai kepada depresi, aborsi, bunuh diri, pembunuhan, dan sebagainya bukan lagi konselor yang berwenang menanganinya. Karena pada dasarnya konselor tidak berhak menangani dalam hal yang menyangkut psikologis yang cukup berat dan kriminalitas. Gangguan psikologis seperti depresi merupakan kewenangan psikiater, sedangkan jika masalah kriminalitas sudah pasti merupakan kewenangan polisi.
Untuk mengenali ciri-ciri fisik anak yang sedang hamil memanglah tidak mudah, tetapi sebagai calon konselor kita harus belajar mulai dari sekarang. Ada beberapa hal yang bisa digunakan acuan untuk melihat apakah siswa tersebut benar-benar hamil atau tidak. Ciri fisik yang merupakan indikasi siswa hamil adalah payudara lebih besar dari biasanya, badan atau postur tubuh lebih besar dari yang sehari-hari terlihat, kadang pucat dan lemas. Namun hal itu bukan berarti semua siswa yang mengalami tanda-tanda seperti itu merupakan siswa hamil. Kita harus tetap mencari informasi yang lebih akurat tentang siswa yang menampakkan gejala tersebut dari lingkungan ataupun dari sumber lain.

5 komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Teman-teman kami bilang kami ini kembar, padahal kenyataannya jauh berbeda. Kesamaan kami hanyalah kami sama-sama wanita, kami berasal dari daerah yang sama, kami dalam kelas yang sama, dan huruf awal nama kami sama-sama 'A".